Bahaya Rokok Bagi Kesehatan dan Pandangan Hukum Islam
Bahaya
rokok bagi kesehatan dan pandangan hukum Islam. Rokok mulai dikenal saat
columbus menjelajahi amerika. Dia melihat suku Indian yang menghisap pangkal
pipa-pipa yang diujungnya berapi dan mengepulkan asap yang dikenal dengan
sebutan Tabak. columbus dan pasukannya kemudian mencoba dan menemukan
kenikmatan dalam menghisap. Dari sinilah rokok kemudian dibawa ke eropa dan
menyebar ke seantero jagad.
sumber: internet |
Industri
rokok saat ini begitu mengerikan, sebab para pemodal rokok telah mmapu
bekerjasam dengan pemerintah dan pengambil kebijakan publik lainnya. Tentu
alasan ekonomi menjadi faktor utama. Industri rokok mampu meraup triliunan
rupiah setiap tahun sekaligus menguras kantong para pemiskin yang kecanduan
rokok. Bahkan di negeri barat, terkadang keuputusan dewan yanag menentukan
undang-undang pun bisa mengikuti kemauan industri rokok.
Rokok
sangat berbahaya bagi kesehatan. Nikotin dan zat kimia lainnya akan diserap
oleh paru-paru dan masuk ke aliran darah. Belum lagi asap rokok itu akan terbawa
angin dan meracuni orang-orang di sekitarnya. Termasuk anak-anak.
Pandangan Islam terhadap bahaya rokok
Islam
memandang bahwa setiap yang merugikan manusia, atau merusak badan adalah
dilarang. Apalagi merokok hanya menjadi bagian dari sikap malas. Setiap diri
harus menjaga kesehatannya sendiri. bahkan diterangkan, bahwa Allah SWT
memerintahkan menjaga kesehatan badan itu penting.
“Dan
janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang
kepadamu.” (QS. An-Nisaa: 29).
Dewan
Fatwa Arab Saudi mengharamkan roko, demikian pula MUI dan PP Muhammadiyah. Karena
terbukti rokok memiliki banyak dampak negatif dan bisa membahayakan kesehatan. Belum
lagi dampak sosial yang terjadi. Sementara keuntungan rokok hanya dinikmati
segelintir pengusaha.
Cara mengatasi kecanduan rokok
1. Cara
terbaik menangani adiksi rokok ialah dengant tidak mencoba mulai merokok.
2. Mengetahui
rokok adalah merugikan diri sendiri dan orang lain, maka hukumnya haram .
3. Niat
yang kuat dari dalam diri sendiri.
4. Teman
atau keluarga yang bisa untuk mengingatkan.
5. Perbanyak
olah raga/kesibukan lain sehingga lupa keinginan merokok
6. Banyak
Minum air putih
7. Cari
aktivitas yang menyibukkan sehingga pikiran tidak teruju melulu pada rokok.
8. Ada
sebagian dengan cara mengurangi secara bertahap, mungkin jika hari ini 10
batang, esok 9 batang, esoknya lagi 8 batang dan seterusnya.
9. Tetapi
ada pula yang langsung berhenti. Semua itu tergantung kesukaan pribadi.
Tidak ada komentar untuk "Bahaya Rokok Bagi Kesehatan dan Pandangan Hukum Islam"
Posting Komentar